Polda Jawa Timur

Subdit III Jatanras Polda Jatim Amankan Satu Penadah Curanmor dan Tembak Mati Satu Pelaku Utama

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Eko Prawantoro (40)warga Kota Batu, Malang, spesialis curanmor ditembak mati Subdit Ill Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan menangkap penadah motor curian FR (59) warga Mojowamo.

“Hubungan antara pelaku utama dan penadah ini sudah kenal sejak tahun 2014 lalu. Karena mereka merupakan residivis kasus yang sama,” Ujar Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi, Kamis (19/12).

Bagus Untuk Dibaca : https://www.hallojatimnews.com/ditreskrimum-polda-jatim-ungkap-kasus-prostitusi-di-cafe-de-berry-dan-tetapkan-satu-tersangka.html

Lebih lanjut Pitra menjelaskan, penangkapan ini berawal dari ditangkapnya Faturrohman kemudian dari pengakuanya muncul nama pelaku lain sebagai otak pelaku, Unit Tim Jogoboyo memburu pelaku utama yakni Eko Prawantoro.

“Penadahnya dulu ditangkap di Wilayah Mojowarno, Jombang. Dari hasil keterangan Faturrohman kami berhasil memburu Eko Prawanto yakni pelaku utama tindak kejahatan curanmor,” Terang Kombes Pol Pitra Ratulangi.

Barang bukti yang diamankan dari Eko Prawanto diantaranya 8 buah Kunci T, 1 buah parang, 1 buah Celurit, Tas rangsel, HP Samsung warna putih, Hp Xiomi warna hitam, dan Sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Sedangkan barang bukti yang didapat dari penadahnya berupa 1 Buah HP merk Nokia, 1 unit Honda Supra 125 warna merah, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 Unit sepeda motor Honda Vario 125 wama putih, dan 1 unit Honda Supra 125 warna hitam.

Subdit Ill Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terpaksa menembak mati otak pelaku utama bernama Eko Prawanto terpaksa ditembak mati, karena saat dilakukan penangkapan Pelaku melawan petugas dengan mengacungkan senjata jenis parang kepada petugas. Pelaku ini merupakan pemain antar kota di wilayah Jawa Timur, bahkan Dikenal cukup cerdik dan sadis saat melakukan Aksi kejahatan di jalanan, ” Kata Prita.

Pewarta : Cak Pri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button