HukrimPolres Tanjung Perak

Aksi Pencurian HP Di Pelabuhan Gapura Surya Berhasil Diamankan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com || Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap komplotan spesialis pencurian di ruang tunggu Pelabuhan Gapura Surya (GSN), Tanjung Perak. Modus pelaku adalah dia tidak mempunyai uang yang cukup untuk biaya pulang kampung. Begitu melihat HP tanpa ada pemiliknya lansung dicurinya. “HP akan saya jual dan hasilnya untuk biaya tambahan pulang ke Lombok.

Satu orang pelaku diamankan polisi yakni Royandi Kusuma (23), warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).Pelaku tertangkap setelah Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima adanya laporan pencurian di ruang tunggu Pelabuhan Gapura Surya (GSN), Tanjung Perak surabaya.

“Tersangka melakukan perbuatannya karena membutuhkan biaya untuk pulang kampung, ,” ujar Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada hallojatim, Sabtu (28/3/2020).

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan petunjuk CCTV, Dalam rekaman CCTV,  terlihat jelas ketika itu tersangka hendak mengambil HP miliknya yang sedang dicas di samping HP milik korban.

Tersangka mengira pemiliknya tidak ada HP tersebut disikat lalu dimasukkan ke dalam saku celananya. Setelah itu, dia kembali ke tempat duduknya seperti tidak terjadi apa-apa.

Sementara korban baru menyadari saat akan mengambil HP ternyata sudah gak ada. Kejadian ini lalu dilaporkan ke sekuriti.

Setelah melihat rekaman CCTV, pelaku tak lain adalah sesama penumpang kapal. Lantas petugas mencari dan berhasil menemukan pelaku yang masih berada di lokasi pelabuhan.

Setelah dilihat melalui rekaman CCTV, diketahui pelakunya tak lain adalah Royandi. Petugas keamanan ( Satpam) akhirnya menangkapnya di ruang tunggu GSN. Kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diproses lebih lanjut.

Reporter : Dul.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button