Polres Lumajang

Residivis Kembali Beraksi Naas Tertangkap Warga

LUMAJANG,HALLOJATIMNEWS.com -Polsek Pasirian Polres Lumajang berhasil mengamankan seorang laki laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Rabu (6/5/2020) sekira pukul 00.30 wib.

Pencurian tersebut terjadi di Dusun Tabon, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa timur (Jatim). Kejadian pencurian tersebut pada hari Selasa (5/5/2020) sekira pukul 23.30 wib.

Pelaku yang tertangkap adalah inisial ‘HS’ (40) asal Dusun Kebondeli utara Rt 4 Rw 6, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, yang juga sebagai Residivis 365 KUHP, pernah ditahan 3 kali.

Diketahui, Pelaku melakukam aksinya bersama temannya yaitu inisial ‘EP’/’P’ (30) warga Dusun Kebonan, Desa Selok Awar awar, Kecamata Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian. Berdasarkan catatan kepolisian, ‘EP’ adalah seorang residivis 365 KUHP.

Saat dilakukan interogasi awal terhadap Pelaku, kepada polisi, pelaku mengaku hendak mengambil perhiasan emas milik korban, dan untuk melancarkan aksinya pelaku juga mengaku sudah melakukan survey ke sasaran rumah korban sejak 3 hari yang lalu.

“Pelaku hendak mengambil emas dari korban nya, dan pelaku juga mengakui kalau sudah melakukan survey tiga hari sebelum melakukan aksinya,” ungkap Kapolsek Pasirian Polres Lumajang, IPTU Agus Sugiarto, S.H., M.H., melalui Kasubbag Humas, IPDA Catur Budi Baskhara.

Lanjut ia, para pelaku melakukan aksinya semula masuk kedalam rumah korban dengan cara menjebol pintu belakang/ dapur dan selanjutnya mau masuk keruang tengah, namun ada pintu teralis sehingga tidak bisa masuk, lalu kedua pelaku keluar rumah dan masuk kedalam rumah korban lagi melalui depan.

“Lewat depan dengan cara mencukit jendela rumah korban, namun saat itu aksi kedua pelaku diketahui oleh Saksi HERI yang rumahnya persis didepan rumah korban”, jelasnya.

Saksipun segera menghubungi Polsek Pasirian serta menghubungi warga yang lain, dengan tujuan bersama-sama untuk mengamankan pelaku tersebut.

“Warga menunggu pelaku yang masuk kedalam rumah. Didepan rumah korban. Mengetahui ada warga didepan rumah korban, selanjutnya satu pelaku (PENDIK) keluar rumah dan kabur ke arah sawah disamping rumah korban sedangkan satu pelaku (HS) dengan mengacungkan sebilah pisau kearah warga, namun saat pelaku tersebut berusaha kabur pelaku terjatuh dan ditangkap warga,” ungkap Catur.

Setelah menerima Laporan dari masyarakat selanjutnya petugas Polsek Pasirian mendatangi TKP. Setibanya di Lokasi Kejadian Pelaku sudah diamankan, selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Pasirian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan didukung adanya keterangan Para saksi dan Barang Bukti (BB) maka Pelaku patut diduga kuat melakukan TP Percobaan Pencurian dengan kekerasan”, jelas Catur.

Namun, Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka. tersangka berusaha melakukan penyerang terhadap petugas

“Pelaku berusaha menyerang petugas, selanjutnya petugas kepolisian melakukan upaya tegas terukur dengan melumpuhkan dengan timah panas yang di arahkan ke kaki tersangka, dan pelaku dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Lumajang.

Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya adalah:

1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau dan 1(satu) buah ketapel.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan di mapolsek pasirian. (end).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button